SUBHANALLAH Semoga ini benar-benar bukan isapan Jempol
Salam Insentif Buat Guru Honorer
Buat yang honorer jangan berputus asa dari Rahmat Tuhan Yang Maha Esa ya, biar gaji kecil mudah-mudahan ada jalan lain datangnya rezeki (jangan berharap nemuin dompet ya Sob).
Buat yang honorer jangan berputus asa dari Rahmat Tuhan Yang Maha Esa ya, biar gaji kecil mudah-mudahan ada jalan lain datangnya rezeki (jangan berharap nemuin dompet ya Sob).
artikel kali ini memang ditunggu tunggu sekaligus kabar gembiran bagi rekan-rekan guru yang masih berstatus honorer di seluruh satuan pendidikan baik yang Negeri maupun yang swasta.
Kabar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali akan memberikan insentif bagi guru honorer, baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta. (Tapi kok cuma guru ya Operator Dapodik Mana Pak / Ngarep Sob)
Ini yang harus digaris bawahi Menurut Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen GTK Kemdikbud, Tagor Alamsyah Harahap, salah satu syarat utama pemberian insentif ini adalah beban mengajar minimal 24 jam.

Kembali ke intinya “Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang bisa terima berbeda jumlahnya,” ucap Tagor Alamsyah Harahap melalui laman Facebooknya.
Untuk itu, lanjut Tagor, para guru tersebut untuk tidak memberikan jam mengajarnya ke guru lain. “Akan diberlakukan batas minimal jam yg harus dimiliki minimal 24 jam perminggu,” tegasnya. Tuch baca baik-baik yang mau nerima insentif.
Ia pun meminta kepada para guru yang mengajar 24 jam perminggu itu dibuktikan oleh yayasan atau pemda. Diberitakan, Kemendikbud menambah jumlah guru non PNS itu sebagai daftar penerima insentif pada tahun ini.
“Insentif yang bukan PNS, yang dialokasikan anggarannya tahun lalu 43 ribu guru, tahun ini menjadi 108 ribu guru. Anggarannya dari Rp155 miliar di 2015, sekarang menjadi Rp389 miliar. Peningkatannya lebih dari 100 persen,” kata Mendikbud Anies Baswedan. Banyak Sich Pak tapi kok cuma buat guru aja ya?
Kemendikbud juga melakukan peningkatan kapasitas guru honorer dengan pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta, dengan program Guru Pembelajar.
”Untuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp865 milyar, ditingkatkan dari tahun 2015, yang anggarannya Rp262 milyar untuk 131.000 guru. Upaya inilah yang menjadi wilayah tugas dan kewenangan Kemendikbud,” kata Anies Baswedan.
Baiklah sobat pendidikan sampai disini dulu artikel yang saya dapat dari http://rakyatku.com semoga menjadi penyemangat bagi guru Honorer.
Sekali lagi semoga ini bukan isapan jempol ya... Amin...
No comments:
Post a Comment